Pasal 31
Rumusan dari UUD 1945 satu naskah (JDIH BPK) yang berlaku saat setiap putusan di korpus ini diucapkan. Tentang teks ini
Ayat (1)
Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Batu uji dalam putusan dikabulkan
- Putusan 3/PUU-XXII/2024 · diucapkan 27 Mei 2025 · disebut dalam pertimbangan
Ayat (2)
Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Batu uji dalam putusan dikabulkan
- Putusan 3/PUU-XXII/2024 · diucapkan 27 Mei 2025 · disebut dalam pertimbangan
- Putusan 58/PUU-VIII/2010 · diucapkan 29 September 2011 · disebut dalam pertimbangan
Ayat (3)
Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
Batu uji dalam putusan dikabulkan
- Putusan 95/PUU-XIV/2016 · diucapkan 23 Mei 2017 · disebut dalam pertimbangan
Ayat (4)
Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari aggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
Batu uji dalam putusan dikabulkan
- Putusan 40/PUU-XXIV/2026 · diucapkan 30 Juli 2026 · disebut dalam pertimbangan
- Putusan 24/PUU-V/2007 · diucapkan 20 Februari 2008 · disebut dalam pertimbangan
- Putusan 026/PUU-IV/2006 · diucapkan 1 Mei 2007 · disebut dalam pertimbangan
- Putusan 026/PUU-III/2005 · diucapkan 22 Maret 2006 · disebut dalam pertimbangan
- Putusan 011/PUU-III/2005 · diucapkan 19 Oktober 2005 · disebut dalam pertimbangan
Ayat (5)
Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan tekhnologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Batu uji dalam putusan dikabulkan
Tidak ada putusan dalam korpus ini yang memakai ayat ini sebagai batu uji.
Pasal 31 tanpa menyebut ayat
- Putusan 18/PUU-XV/2017 · diucapkan 28 September 2017 · diajukan dalam permohonan
Sumber teks
- Salinan
- https://peraturan.bpk.go.id/Download/92288/UUD45_SatuNaskah.pdf
- Diunduh
- 26 September 2026
- SHA-256 berkas PDF
6d629da7bdbec439629899c30ffea9df0aba842bf2406fad8ff6cc393edd3854