Putusan 6/PUU-V/2007
KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)
- Pasal
- Pasal 155
Sifat
Label situs yang meringkas bunyi butir amar tentang setiap objek. Label ini bukan tafsir hukum; yang sah tetap bunyi butir amar dalam salinan resmi. Selengkapnya
- tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat
Menyatakan Pasal 154 dan Pasal 155 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
Versi teks yang diuji: belum dapat dipastikan dari data relasi JDIH BPK.
Catatan versi: urutan perubahan terhadap tanggal putusan belum dapat dipastikan (relasi peraturan tidak tersedia). Periksa versi yang berlaku.
Bunyi Pasal 155 pada versi yang diuji tidak ditampilkan: versi yang diuji belum dapat dipastikan dari data relasi JDIH BPK. Arti bunyi pasal
Batu uji
Apa itu batu uji?
Pasal UUD 1945 yang dijadikan ukuran untuk menguji pasal undang-undang. Keterangan sesudah setiap pasal, misalnya “disebut dalam pertimbangan”, menunjukkan bagian putusan yang mencatatnya. Selengkapnya
- Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 · disebut dalam pertimbangan
- Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 · disebut dalam pertimbangan
- Pasal 28 UUD 1945 · disebut dalam pertimbangan
- Pasal 28C ayat (1) UUD 1945 · disebut dalam pertimbangan
- Pasal 28C ayat (2) UUD 1945 · disebut dalam pertimbangan
- Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 · disebut dalam pertimbangan
- Pasal 28E ayat (2) UUD 1945 · disebut dalam pertimbangan
- Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 · disebut dalam pertimbangan
- Pasal 28F UUD 1945 · disebut dalam pertimbangan