UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat
Pasal yang pernah menjadi objek putusan dikabulkan
Undang-undang secara keseluruhan atau penjelasan umumnya
- Putusan 126/PUU-XXIV/2026 · undang-undang secara keseluruhan
Pasal yang pernah dimohonkan pengujian dengan amar ditolak atau tidak dapat diterima
Daftar ini disusun dari ringkasan satu sumber, bukan dari salinan putusan, dan baru mencakup sebagian perkara. Pasal yang tidak ada di daftar bisa saja pernah diuji. Ditolak berarti Mahkamah menilai pasal tidak bertentangan dengan UUD 1945 untuk alasan yang diajukan. Dengan alasan lain, hasil pengujiannya bisa berbeda. Tidak dapat diterima berarti isi permohonan tidak diputus. Karena itu, putusan itu tidak menyatakan apakah pasal sesuai dengan UUD 1945. Rincian dan artinya ada di halaman setiap pasal.
- Pasal 1 · 35/PUU-XVI/2018 (ditolak)
- Pasal 2 · 35/PUU-XVI/2018 (ditolak)
- Pasal 3 · 35/PUU-XVI/2018 (ditolak), 83/PUU-XVIII/2020 (ditolak)
- Pasal 4 · 35/PUU-XVI/2018 (ditolak)
- Pasal 5 · 35/PUU-XVI/2018 (ditolak)
- Pasal 7 · 35/PUU-XVI/2018 (ditolak)
- Pasal 8 · 35/PUU-XVI/2018 (ditolak)
- Pasal 9 · 35/PUU-XVI/2018 (ditolak)
- Pasal 10 · 35/PUU-XVI/2018 (ditolak)
- Pasal 11 · 35/PUU-XVI/2018 (ditolak)
- Pasal 12 · 35/PUU-XVI/2018 (ditolak)
- Pasal 13 · 35/PUU-XVI/2018 (ditolak)
- Pasal 16 · 52/PUU-XVI/2018 (ditolak), 56/PUU-XVI/2018 (ditolak), 108/PUU-XXI/2023 (ditolak), 113/PUU-XXI/2023 (ditolak)
- Pasal 23 · 35/PUU-XVI/2018 (ditolak)
- Pasal 26 · 35/PUU-XVI/2018 (ditolak)
- Pasal 27 · 35/PUU-XVI/2018 (ditolak)
- Pasal 28 · 35/PUU-XVI/2018 (ditolak)
- Pasal 29 · 35/PUU-XVI/2018 (ditolak)
- Pasal 30 · 35/PUU-XVI/2018 (ditolak)
- Pasal 32 · 35/PUU-XVI/2018 (ditolak)
- Pasal 33 · 35/PUU-XVI/2018 (ditolak)
Pasal yang tidak tercantum di sini tidak ditemukan sebagai objek putusan dikabulkan dalam korpus ini (219 putusan), maupun dalam ringkasan pengujian yang ditolak atau tidak dapat diterima. Batas cakupan