Pasal 28J
Rumusan dari UUD 1945 satu naskah (JDIH BPK) yang berlaku saat setiap putusan di korpus ini diucapkan. Tentang teks ini
Ayat (1)
Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Batu uji dalam putusan dikabulkan
- Putusan 71/PUU-XIV/2016 · diucapkan 19 Juli 2017 · disebut dalam pertimbangan
Ayat (2)
Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.
Batu uji dalam putusan dikabulkan
- Putusan 183/PUU-XXII/2024 · diucapkan 30 Juli 2025 · disebut dalam pertimbangan
- Putusan 154/PUU-XXII/2024 · diucapkan 2 Januari 2025 · diajukan dalam permohonan
- Putusan 2/PUU-XX/2022 · diucapkan 31 Mei 2022 · disebut dalam pertimbangan
- Putusan 13/PUU-XV/2017 · diucapkan 14 Desember 2017 · disebut dalam pertimbangan
- Putusan 71/PUU-XIV/2016 · diucapkan 19 Juli 2017 · disebut dalam pertimbangan
- Putusan 20/PUU-XIV/2016 · diucapkan 7 September 2016 · disebut dalam pertimbangan
- Putusan 107/PUU-XIII/2015 · diucapkan 15 Juni 2016 · diajukan dalam permohonan
- Putusan 42/PUU-XIII/2015 · diucapkan 9 Juli 2015 · disebut dalam pertimbangan
- Putusan 86/PUU-X/2012 · diucapkan 31 Oktober 2013 · disebut dalam pertimbangan
- Putusan 5/PUU-VIII/2010 · diucapkan 24 Februari 2011 · disebut dalam pertimbangan
Sumber teks
- Salinan
- https://peraturan.bpk.go.id/Download/92288/UUD45_SatuNaskah.pdf
- Diunduh
- 26 September 2026
- SHA-256 berkas PDF
6d629da7bdbec439629899c30ffea9df0aba842bf2406fad8ff6cc393edd3854