UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Sebagian putusan di bawah menguji UU No. 6 Tahun 2023, yang mengubah pasal UU No. 13 Tahun 2003.
Pasal yang pernah menjadi objek putusan dikabulkan
- Pasal 42 · 168/PUU-XXI/2023
- Pasal 56 · 168/PUU-XXI/2023
- Pasal 57 · 168/PUU-XXI/2023
- Pasal 59 · 7/PUU-XII/2014
- Pasal 64 · 168/PUU-XXI/2023
- Pasal 65 · 7/PUU-XII/2014
- Pasal 66 · 7/PUU-XII/2014
- Pasal 79 · 168/PUU-XXI/2023
- Pasal 88 · 168/PUU-XXI/2023
- Pasal 88C · 168/PUU-XXI/2023
- Pasal 88D · 168/PUU-XXI/2023
- Pasal 88F · 168/PUU-XXI/2023
- Pasal 90 · 72/PUU-XIII/2015
- Pasal 90A · 168/PUU-XXI/2023
- Pasal 92 · 168/PUU-XXI/2023
- Pasal 95 · 168/PUU-XXI/2023
- Pasal 96 · 100/PUU-X/2012
- Pasal 98 · 168/PUU-XXI/2023
- Pasal 151 · 168/PUU-XXI/2023
- Pasal 153 · 13/PUU-XV/2017
- Pasal 156 · 168/PUU-XXI/2023
- Pasal 157A · 168/PUU-XXI/2023
- Pasal 158 · 012/PUU-I/2003
- Pasal 159 · 012/PUU-I/2003
- Pasal 160 · 012/PUU-I/2003
- Pasal 170 · 012/PUU-I/2003
- Pasal 171 · 012/PUU-I/2003
- Pasal 186 · 012/PUU-I/2003
Pasal yang pernah dimohonkan pengujian dengan amar ditolak atau tidak dapat diterima
Daftar ini disusun dari ringkasan satu sumber, bukan dari salinan putusan, dan baru mencakup sebagian perkara. Pasal yang tidak ada di daftar bisa saja pernah diuji. Ditolak berarti Mahkamah menilai pasal tidak bertentangan dengan UUD 1945 untuk alasan yang diajukan. Dengan alasan lain, hasil pengujiannya bisa berbeda. Tidak dapat diterima berarti isi permohonan tidak diputus. Karena itu, putusan itu tidak menyatakan apakah pasal sesuai dengan UUD 1945. Rincian dan artinya ada di halaman setiap pasal.
- Pasal 1 · 75/PUU-XX/2022 (ditolak)
- Pasal 50 · 75/PUU-XX/2022 (ditolak)
- Pasal 59 · 100/PUU-XV/2017 (ditolak), 72/PUU-XVI/2018 (tidak dapat diterima)
- Pasal 86 · 100/PUU-XV/2017 (ditolak)
- Pasal 154 · 68/PUU-XVIII/2020 (tidak dapat diterima)
- Pasal 156 · 101/PUU-XVI/2018 (tidak dapat diterima)
- Pasal 167 · 46/PUU-XVI/2018 (ditolak), 68/PUU-XVI/2018 (ditolak), 100/PUU-XVI/2018 (ditolak)
- Pasal 168 · 101/PUU-XVI/2018 (tidak dapat diterima)
- Pasal 172 · 77/PUU-XVI/2018 (ditolak)
Pasal yang tidak tercantum di sini tidak ditemukan sebagai objek putusan dikabulkan dalam korpus ini (219 putusan), maupun dalam ringkasan pengujian yang ditolak atau tidak dapat diterima. Batas cakupan