Putusan 5/PUU-V/2007
UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
- Pasal
- Pasal 56 Ayat (2)
Sifat
Label situs yang meringkas bunyi butir amar tentang setiap objek. Label ini bukan tafsir hukum; yang sah tetap bunyi butir amar dalam salinan resmi. Selengkapnya
- tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat
Pasal 56 Ayat (2) yang berbunyi, ”Pasangan calon sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik”;
Versi teks yang diuji: sebagaimana berlaku per 19 Oktober 2005.
Catatan versi: sesudah putusan diucapkan, tercatat diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008 (28 April 2008); dicabut sebagian dengan UU No. 6 Tahun 2014 (15 Januari 2014); diubah sebagian dengan UU No. 6 Tahun 2014 (15 Januari 2014); dicabut dengan UU No. 23 Tahun 2014 (30 September 2014). Periksa versi yang berlaku.
Bunyi Pasal 56 Ayat (2) pada versi yang diuji tidak ditampilkan: undang-undang ini tercatat diubah atau dicabut sebelum putusan diucapkan, dan perubahan itu tidak dipetakan per pasal. Arti bunyi pasal
Batu uji
Apa itu batu uji?
Pasal UUD 1945 yang dijadikan ukuran untuk menguji pasal undang-undang. Keterangan sesudah setiap pasal, misalnya “disebut dalam pertimbangan”, menunjukkan bagian putusan yang mencatatnya. Selengkapnya
- Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 · disebut dalam pertimbangan
- Pasal 28D ayat (3) UUD 1945 · disebut dalam pertimbangan