Konstitusional.comindependen, bukan situs resmi MK
Ukuran teks
Jarak baris
Huruf
Tema

UUD 1945

Pasal 20A

Rumusan dari UUD 1945 satu naskah (JDIH BPK) yang berlaku saat setiap putusan di korpus ini diucapkan. Tentang teks ini

Ayat (1)

Dewan Perwakilan Rakyat memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

Asal rumusan: Perubahan Kedua, 18 Agustus 2000

Batu uji dalam putusan dikabulkan

Tidak ada putusan dalam korpus ini yang memakai ayat ini sebagai batu uji.

Ayat (2)

Dalam melaksanakan fungsinya, selain hak yang diatur dalam pasal-pasal lain Undang-Undang Dasar ini, Dewan Perwakilan Rakyat mempunyai hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.

Asal rumusan: Perubahan Kedua, 18 Agustus 2000

Batu uji dalam putusan dikabulkan

Tidak ada putusan dalam korpus ini yang memakai ayat ini sebagai batu uji.

Ayat (3)

Selain hak yang diatur dalam pasal-pasal lain Undang-Undang Dasar ini, Dewan Perwakilan Rakyat mempunyai hak mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat, serta hak imunitas.

Asal rumusan: Perubahan Kedua, 18 Agustus 2000

Batu uji dalam putusan dikabulkan

Tidak ada putusan dalam korpus ini yang memakai ayat ini sebagai batu uji.

Ayat (4)

Ketentuan lebih lanjut tentang hak Dewan Perwakilan Rakyat dan hak anggota Dewan Perwakilan Rakyat diatur dalam undang-undang.

Asal rumusan: Perubahan Kedua, 18 Agustus 2000

Batu uji dalam putusan dikabulkan

Tidak ada putusan dalam korpus ini yang memakai ayat ini sebagai batu uji.

Sumber teks

Salinan
https://peraturan.bpk.go.id/Download/92288/UUD45_SatuNaskah.pdf
Diunduh
26 September 2026
SHA-256 berkas PDF
6d629da7bdbec439629899c30ffea9df0aba842bf2406fad8ff6cc393edd3854