Perkara 82/PUU-XVIII/2020
Bahwa berdasarkan uraian pertimbangan hukum tersebut menurut Mahkamah, dalil Pemohon berkenaan dengan adanya pertentangan antara norma Pasal 4 dengan Pasal 8 UU 44/2008 tidak beralasan menurut hukum.
Batu uji yang didalilkan: Pasal 28D ayat (1), Pasal 28G ayat (1)
Sumber: resume Setjen DPR, bukan salinan putusan · PDF ringkasan · halaman JDIH