Perkara 44/PUU-XVII/2019
Menimbang bahwa berdasarkan seluruh pertimbangan hukum di atas,Mahkamah berpendapat,dalil Pemohon yang menyatakan Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika bertentangan dengan UUD 1945 adalah tidak beralasan menurut hukum.
Batu uji yang didalilkan: Pasal 28D ayat (1)
Sumber: resume Setjen DPR, bukan salinan putusan · PDF ringkasan · halaman JDIH