Perkara 126/PUU-XXI/2023
Oleh karena itu, permohonan Pemohon berkenaan dengan pengujian kata “dikabulkan” dalam norma Pasal 56 ayat (3) UU MK bertentangan dengan UUD 1945 adalah tidak beralasan menurut hukum.
Batu uji yang didalilkan: Pasal 28D ayat (1)
Sumber: resume Setjen DPR, bukan salinan putusan · PDF ringkasan · halaman JDIH