Perkara 17/PUU-XIX/2021
Oleh karena itu, permohonan para Pemohon berkenaan dengan Pasal 32 dan Pasal 48 UU ITE bertentangan dengan UUD 1945 adalah tidak beralasan menurut hukum.
Batu uji yang didalilkan: Pasal 28D ayat (1), Pasal 28G ayat (1)
Sumber: resume Setjen DPR, bukan salinan putusan · PDF ringkasan · halaman JDIH